Dukung Perluasan Wilayah Kota Gorontalo, Longki Djanggola: Asal Ada Kesepakatan Internal

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Gorontalo, Kamis (17/7/2025). Foto: Wilga/vel
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menyatakan dukungannya terhadap wacana perluasan wilayah Kota Gorontalo selama ada kesepakatan antara pemerintah daerah yang terkait. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Gorontalo, Kamis (17/7/2025).
Longki menjelaskan bahwa Gubernur Gorontalo telah menyampaikan aspirasi mengenai keterbatasan luas wilayah Kota Gorontalo yang saat ini hanya sekitar 7 kilometer radius. Dalam pandangannya, jika memang perluasan itu dibutuhkan dan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat, maka tidak ada hambatan selama prosesnya ditempuh melalui mekanisme yang tepat.
“Pak Gubernur minta untuk ibu kota provinsi, Kota Gorontalo itu kalau boleh diperluas. Sementara kota Gorontalo itu terbatas, hanya 7 km kalau tidak salah. Saya kira tidak ada masalah,” ujar Longki pada Parlementaria.
Ia menekankan pentingnya dialog internal antar kepala daerah sebagai langkah awal sebelum usulan tersebut dibawa ke tingkat pusat.
“Cukup dibicarakan secara internal dulu oleh Pak Gubernur yang memediasi sebagai kepala wilayah. Kemudian undang Bupati Gorontalo dan Wali Kota Gorontalo. Dibicarakan, Kota Gorontalo butuh berapa lagi wilayahnya, seperti apa,” katanya.
Menurut Longki, selama ada persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan masyarakatnya, usulan perluasan wilayah Kota Gorontalo dapat diformalkan dan dibawa ke DPR RI untuk dibahas dalam pembentukan atau revisi undang-undang.
“Nanti setelah ada persetujuan bersama, itu dibawa ke DPR untuk kita putuskan di undang-undang nanti bersama-sama. Kalau bisa seperti itu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kunjungan Komisi II DPR RI ke Gorontalo ini dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi dan meninjau langsung isu-isu strategis di bidang pemerintahan dan legislasi, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. (we/aha)